Kerugian harus signifikan ptkp 2013
: Prinsip hukum De
minimis (Dari bahasa Latin: tentang hal-hal minimal) menyatakan bahwa hal-hal
yang tidak dapat diabaikan covered.The pembayaran dibayarkan oleh tertanggung
kepada penanggung untuk mengasumsikan risiko dikenal sebagai 'premium'.
Penyebab potensial dari kesempatan yang
dapat menimbulkan klaim asuransi yang bernama "bahaya". Contoh bahaya
mungkin kebakaran, pencurian, gempa bumi, badai dan jumlah risiko tambahan.
Sebuah polis asuransi akan ditetapkan dalam detail yang bahaya dilindungi oleh
kebijakan dan mana yang tidak. Kerusakan tidak harus menjadi bencana dalam
skala, Jika perusahaan asuransi yang bangkrut, maka akan ptkp terbaru
mampu membayar
tertanggung. Di Amerika Serikat, ada Dana Jaminan untuk mengganti korban yang
diasuransikan perusahaan asuransi yang bangkrut. Program ini dikelola oleh
Asosiasi Nasional Asuransi Komisaris (NAIC).
Ganti rugi (kompensasi)
Siapa saja yang ingin mengangkut resiko
(individu, perusahaan, atau organisasi dari jenis apa pun) menjadi
'tertanggung' Partai sekali risiko diasumsikan oleh 'asuransi', pihak asuransi,
dengan cara kontrak, didefinisikan sebagai 'kebijakan' asuransi . Ini
perjanjian hukum mengatur ketentuan menetapkan total cakupan (penggantian) yang
akan diberikan kepada tertanggung, dengan asuransi atas asumsi risiko, dalam
hal terjadi kerugian, dan 100% bahaya spesifik tertutup terhadap (Indemnified),
untuk durasi kontrak.
Ketika pihak tertanggung mengalami
kerugian, untuk bahaya tertentu, cakupan memungkinkan pemegang polis untuk
menghasilkan 'klaim' terhadap perusahaan asuransi untuk jumlah kerusakan ketika
ditentukan oleh kontrak polis.
Keuangan kelangsungan hidup perusahaan
asuransi
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment